Pantai Gading

Find the right Pantai Gading Visa for your trip with price, requirements, and application time

Mendapatkan visa untuk Pantai Gading menghilangkan semua kesenangan dalam bepergian.
Kami di sini untuk mengembalikannya. Cukup ajukan secara online di bawah ini dan biarkan kami menyelesaikan sisanya.

Pilih tujuan 
Jenis visa
à Masa Berlaku visa
Pilih kewarnegaraan Anda
yang tinggal di
Butuh bantuan?Berbincanglah dengan kami
Hubungi kami 7 hari dalam seminggu:  Hubungi kami 7 hari dalam seminggu: 
Hubungi kami 7 hari dalam seminggu

Hubungi kami GRATIS

7 hari seminggu
Short-term travel visas
Long-term visas & Immigration

Jenis-jenis Visa Pantai Gading

Tahukah Anda bahwa Anda dapat mengajukan visa Pantai Gading dari kenyamanan rumah Anda? Hal ini berlaku untuk semua pemohon yang memenuhi syarat, dan VisaHQ menyediakan platform yang aman untuk mengajukan aplikasi Anda untuk disetujui. Dengan platform kami, Anda dapat mengajukan e-visa pariwisata, bisnis, atau transit; setiap visa dirancang untuk memenuhi kebutuhan para pengunjung. Di bawah ini, kami akan mengulas secara detail setiap jenis visa ini dan memberikan Anda semua informasi yang Anda butuhkan untuk membuat aplikasi Anda berhasil.

Terapkan secara online
Kirim dokumen
Menerima visa
Ahli dalam pengurusan visa Pantai Gading sejak 2003, VisaHQ adalah agen visa swasta, tidak berafiliasi dengan pemerintah Pantai Gading. VisaHQ menyediakan layanan cepat untuk visa ke Pantai Gading dan dikenai biaya layanan. Lihat bagaimana kami membandingkan dalam 90 detik Video 
  • r
    E-visa Wisatawan
    diperlukan
  • r
    Visa turis
    diperlukan
  • r
    Visa bisnis
    diperlukan
  • r
    Visa Bisnis E
    diperlukan
  • r
    Visa kunjungan
    diperlukan
  • r
    Visa Misionaris
    diperlukan
  • r
    Visa resmi
    diperlukan
  • r
    Visa kerja
    diperlukan
Visa diperlukan untuk tujuan ini.

Visa e-Ivory Coast untuk Pariwisata

Visa e-Ivory Coast untuk pariwisata adalah visa khusus untuk wisatawan yang singgah sementara di Pantai Gading. Visa ini adalah visa multiple-entry, yang berarti Anda dapat menggunakannya untuk masuk ke negara tersebut beberapa kali. Visa ini berlaku selama 90 hari, tetapi Anda hanya dapat tinggal selama 30 hari. Visa e-Ivory Coast dapat digunakan untuk liburan, kunjungan keluarga, tur, dan acara sosial apa pun yang Anda pikirkan. Anda juga dapat menggunakannya untuk menghadiri acara budaya atau olahraga di negara tersebut.

Untuk mengajukan dengan sukses, paspor Anda harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal kedatangan dan setidaknya satu halaman kosong untuk cap visa. Otoritas juga akan meminta bukti akomodasi yang dapat berupa reservasi hotel atau alamat rumah di negara tersebut. Dokumen-dokumen ini diperlukan agar aplikasi Anda berhasil. Penting juga untuk dicatat bahwa aplikasi visa e-Ivory Coast hanya akan disetujui secara online, jadi Anda harus tiba di Bandara Port Bouet untuk mengambil salinan fisiknya.

Validitas e-Visa Pantai Gading untuk Pariwisata

e-Visa ini berlaku selama 90 hari.

Waktu Pemrosesan e-Visa Pantai Gading untuk Pariwisata

Waktu pemrosesan e-Visa ini adalah 2-3 hari.

Pelabuhan Masuk

Bandara: Bandara Port Bouet Abidjan

Ivory Coast e Visa untuk Bisnis

Pelaku bisnis, konsultan, pengusaha, dan tamu untuk acara bisnis dapat memanfaatkan e-visa ini jika mereka datang ke Pantai Gading untuk keterlibatan yang berkaitan dengan bisnis. E-visa bisnis ini berlaku selama 90 hari, dan pemegangnya dapat tinggal di dalam batas wilayah mereka selama maksimal 30 hari. Visa multiple entry ini adalah visa bisnis tetapi hanya untuk kegiatan bisnis yang tidak akan menghasilkan pendapatan langsung bagi pengunjung untuk pekerjaan berbayar.

Anda dapat menggunakannya untuk kunjungan seperti menghadiri konferensi khusus, menyelesaikan harta warisan, atau jika Anda sedang melakukan negosiasi kontrak, mengunjungi pemasok dan pelanggan, atau mencari peluang investasi.

Validitas e-Visa Pantai Gading untuk Bisnis

e-Visa ini berlaku selama 90 hari setelah tanggal kedatangan Anda.

Waktu Pemrosesan e-Visa Pantai Gading untuk Bisnis

Pengajuan Anda seharusnya disetujui dalam waktu 2-3 hari setelah pengiriman.

Pelabuhan Masuk

Bandara: Bandara Port Bouet Abidjan

Warga negara Amerika Serikat harus memiliki hasil tes PCR COVID-19 yang negatif dengan usia tidak lebih dari lima hari sebelum kedatangan. Anda harus mengisi formulir deklarasi perjalanan dan membayar biaya secara online.

Warga negara Amerika Serikat harus memiliki hasil tes PCR COVID-19 yang negatif dengan usia tidak lebih dari lima hari sebelum kedatangan. Anda harus mengisi formulir deklarasi perjalanan dan membayar biaya secara online.

Harap dicatat bahwa e-visa hanya berlaku bagi mereka yang memasuki Pantai Gading melalui Bandara Abidjan Port Bouet (juga dikenal sebagai Bandara Internasional Félix-Houphouët-Boigny).

Pelamar yang tiba dengan dokumen "Pra-pendaftaran" di bandara di area "Visa bandara" harus melengkapi pendaftaran biometrik. Setelah itu, visa akan dicetak dan langsung diserahkan. Kotak pendaftaran e-visa tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Harap dicatat bahwa pendaftaran sidik jari dan foto wajib dilakukan untuk setiap pelamar visa, meskipun pelamar telah memperoleh beberapa visa sebelumnya. Visa biometrik memerlukan kehadiran pelamar. Pendaftaran sidik jari wajib dilakukan untuk semua orang kecuali anak di bawah 12 tahun, tetapi kehadiran mereka tetap diperlukan.

Harap dicatat bahwa e-visa hanya berlaku bagi mereka yang memasuki Pantai Gading melalui Bandara Abidjan Port Bouet (juga dikenal sebagai Bandara Internasional Félix-Houphouët-Boigny).

Pelamar yang tiba dengan dokumen "Pra-pendaftaran" di bandara di area "Visa bandara" harus melengkapi pendaftaran biometrik. Setelah itu, visa akan dicetak dan langsung diserahkan. Kotak pendaftaran e-visa tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Harap dicatat bahwa pendaftaran sidik jari dan foto wajib dilakukan untuk setiap pelamar visa, meskipun pelamar telah memperoleh beberapa visa sebelumnya. Visa biometrik memerlukan kehadiran pelamar. Pendaftaran sidik jari wajib dilakukan untuk semua orang kecuali anak di bawah 12 tahun, tetapi kehadiran mereka tetap diperlukan.

Mengisi Pantai Gading E-visa Wisatawan formulir aplikasi online

dan memberikan salinan digital dari dokumen-dokumen berikut:
  • Formulir aplikasi visa. 2 formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Demam kuning. Salinan Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) untuk demam kuning. Untuk informasi lebih lanjut tentang vaksinasi demam kuning atau untuk menemukan klinik vaksinasi, silakan kunjungi halaman sumber daya demam kuning CDC.

  • Bukti akomodasi. Salinan reservasi hotel atau tempat menginap lainnya selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam reservasi.

  • Persetujuan orang tua. Untuk pemohon di bawah umur, persetujuan tertulis dari kedua orang tua atau wali yang memberikan izin kepada konsulat untuk mengeluarkan visa bagi anak tersebut.

  • Formulir aplikasi visa. 2 formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Demam kuning. Salinan Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) untuk demam kuning. Untuk informasi lebih lanjut tentang vaksinasi demam kuning atau untuk menemukan klinik vaksinasi, silakan kunjungi halaman sumber daya demam kuning CDC.

  • Bukti akomodasi. Salinan reservasi hotel atau tempat menginap lainnya selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam reservasi.

  • Surat Bisnis. Surat Bisnis (salinan lunak). Surat bisnis dari perusahaan pengirim di Amerika Serikat atau perusahaan sponsor di Pantai Gading. Surat tersebut harus dicetak di atas kertas kop surat perusahaan, ditujukan kepada Kedutaan Besar Pantai Gading, dan ditandatangani oleh seorang manajer senior. Surat bisnis dari perusahaan Amerika Serikat harus mematuhi pedoman berikut:
    • Secara singkat memperkenalkan pelamar (harap sebutkan status pekerjaan/jabatan yang dipegang oleh pelamar di perusahaan).
    • Menyebutkan sifat bisnis yang akan dilakukan (mis. pertemuan bisnis, negosiasi kontrak, dll.) dan nama serta alamat perusahaan yang akan dihubungi di Pantai Gading.
    • Menyebutkan Jenis dan Validitas visa yang diinginkan (mis. visa bisnis multiple entry satu tahun).
    • Jaminan dana yang cukup untuk perjalanan.
    Format contoh surat ini dapat ditemukan di sini.

  • Formulir aplikasi visa. 2 formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Demam kuning. Salinan Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) untuk demam kuning. Untuk informasi lebih lanjut tentang vaksinasi demam kuning atau untuk menemukan klinik vaksinasi, silakan kunjungi halaman sumber daya demam kuning CDC.

  • Bukti akomodasi. Salinan reservasi hotel atau tempat menginap lainnya selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam reservasi.

  • Persetujuan orang tua. Untuk pemohon di bawah umur, persetujuan tertulis dari kedua orang tua atau wali yang memberikan izin kepada konsulat untuk mengeluarkan visa bagi anak tersebut.

  • Salinan paspor. Pindai yang jelas dari halaman informasi paspor yang sah dan telah ditandatangani, harus berisi satu atau lebih halaman kosong.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket perjalanan pulang-pergi atau rincian itinerari selama perjalanan (Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari).

  • Bukti akomodasi. Salinan reservasi hotel yang telah dikonfirmasi termasuk nama pemohon, nama dan alamat hotel, serta durasi menginap.

  • Undangan pribadi. Jika mengunjungi teman atau keluarga, Anda harus menyediakan surat undangan dengan informasi kontak tuan rumah dan tamu, tujuan dan durasi kunjungan, konfirmasi akomodasi termasuk alamat, tanda tangan, dan tanggal.

  • Salinan paspor. Pindai yang jelas dari halaman informasi paspor yang sah dan telah ditandatangani, harus berisi satu atau lebih halaman kosong.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Undangan pribadi. Jika mengunjungi teman atau keluarga, Anda harus menyediakan surat undangan dengan informasi kontak tuan rumah dan tamu, tujuan dan durasi kunjungan, konfirmasi akomodasi termasuk alamat, tanda tangan, dan tanggal.

  • Formulir aplikasi visa. 2 formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Surat Departemen Negara. Surat dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang ditujukan kepada "Kedutaan Besar Pantai Gading (Côte d'Ivoire), Washington D.C.", memberikan deskripsi rinci tentang tujuan perjalanan, nama dan alamat organisasi yang akan dikunjungi, serta tanggal perjalanan. Surat tersebut harus mencantumkan nama pemohon dan nomor paspor.

  • Formulir aplikasi visa. Formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Demam kuning. Salinan Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) untuk demam kuning. Untuk informasi lebih lanjut tentang vaksinasi demam kuning atau untuk menemukan klinik vaksinasi, silakan kunjungi halaman sumber daya demam kuning CDC.

  • Undangan Pribadi. Jika menginap bersama teman atau keluarga, surat undangan dari tuan rumah di negara tujuan, yang DIAKTAKAN oleh kantor pemerintah yang berwenang di negara tujuan dapat digunakan sebagai pengganti reservasi hotel.

  • Formulir aplikasi visa. Formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Demam kuning. Salinan Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) untuk demam kuning. Untuk informasi lebih lanjut tentang vaksinasi demam kuning atau untuk menemukan klinik vaksinasi, silakan kunjungi halaman sumber daya demam kuning CDC.

  • Bukti akomodasi. Salinan reservasi hotel atau tempat menginap lainnya selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam reservasi.

  • Surat Misiaris. Surat undangan dari sponsor atau tuan rumah di negara tujuan yang menjelaskan tujuan perjalanan, lamanya tinggal, tempat tinggal, dan informasi kontak tuan rumah.

  • Formulir aplikasi visa. 2 formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

  • Paspor asli. Paspor harus berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari wilayah negara tujuan dan memiliki setidaknya 2 halaman visa kosong.

  • Foto berjenis paspor. Sertakan 2 foto gaya paspor, dengan latar belakang putih, diambil dalam 6 bulan terakhir. Anda juga dapat memilih untuk mengunggah foto ke pesanan Anda agar kami mencetaknya. Ada biaya yang terkait dengan layanan ini.

  • Rencana Perjalanan. Salinan tiket pulang-pergi atau rincian itinerari perjalanan selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam itinerari.

  • Demam kuning. Salinan Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) untuk demam kuning. Untuk informasi lebih lanjut tentang vaksinasi demam kuning atau untuk menemukan klinik vaksinasi, silakan kunjungi halaman sumber daya demam kuning CDC.

  • Bukti akomodasi. Salinan reservasi hotel atau tempat menginap lainnya selama perjalanan. Nama pemohon harus tercantum dalam reservasi.

  • Surat Bisnis. Surat Bisnis (salinan lunak). Surat bisnis dari perusahaan pengirim di Amerika Serikat atau perusahaan sponsor di Pantai Gading. Surat tersebut harus dicetak di atas kertas kop surat perusahaan, ditujukan kepada Kedutaan Besar Pantai Gading, dan ditandatangani oleh seorang manajer senior. Surat bisnis dari perusahaan Amerika Serikat harus mematuhi pedoman berikut:
    • Secara singkat memperkenalkan pelamar (harap sebutkan status pekerjaan/jabatan yang dipegang oleh pelamar di perusahaan).
    • Menyebutkan sifat bisnis yang akan dilakukan (mis. pertemuan bisnis, negosiasi kontrak, dll.) dan nama serta alamat perusahaan yang akan dihubungi di Pantai Gading.
    • Menyebutkan Jenis dan Validitas visa yang diinginkan (mis. visa bisnis multiple entry satu tahun).
    • Jaminan dana yang cukup untuk perjalanan.
    Format contoh surat ini dapat ditemukan di sini.

Sayangnya, saat ini VisaHQ tidak menyediakan layanan untuk

A visa is tidak dibutuhkan untuk tujuan perjalanan.

Tambahan informasi
  • Mohon bawa ke bandara ABIDJAN:
    Tanda terima asli pembayaran biaya visa.
    Persetujuan DST (pra-visa atau pra-pendaftaran yang disetujui).
    Paspor berlaku setidaknya selama enam bulan.
    Sertifikat vaksinasi demam kuning.
  • Mohon bawa ke bandara ABIDJAN:
    Tanda terima asli pembayaran biaya visa.
    Persetujuan DST (pra-visa atau pra-pendaftaran yang disetujui).
    Paspor berlaku setidaknya selama enam bulan.
    Sertifikat vaksinasi demam kuning.

Biaya E-visa Wisatawan Pantai Gading untuk warga negara dari Amerika Serikat

Jenis visaValiditas
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Proses
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
Biaya kedutaanBiaya layananPajakJumlah biaya
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 90 hari
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3 hari kerja
Biaya kedutaan:$78.71
Biaya layanan:$59.30
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$138.01
$138.01
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 90 hari
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3 hari kerja
Biaya kedutaan:$78.71
Biaya layanan:$88.41
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$167.12
$167.12
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 1 tahun
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3-4 hari kerja
Biaya kedutaan:$150.00
Biaya layanan:$99.00
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$249.00
$249.00
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 1 tahun
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3-4 hari kerja
Biaya kedutaan:$150.00
Biaya layanan:$99.00
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$249.00
$249.00
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 1 tahun
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3-4 hari kerja
Biaya kedutaan:$150.00
Biaya layanan:$99.00
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$249.00
$249.00
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 90 hari
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3 hari kerja
Biaya kedutaan:$70.00
Biaya layanan:$299.00
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$369.00
$369.00
Multiple entry (tinggal 90 hari)
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 1 tahun
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3-4 hari kerja
Biaya kedutaan:$150.00
Biaya layanan:$299.00
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$449.00
$449.00
90 hari Masuk Beberapa Kali
validitas maksimum mengacu pada periode di mana Anda diijinkan untuk memasuki negara tertentu. Berlakunya visa dimulai dari tanggal penerbitan visa.
Hingga 90 hari
Waktu pengolahan mulai pada hari kerja berikutnya setelah penyerahan dan berfungsi sebagai indikasi kali pengolahan dalam keadaan normal saja.
3 hari kerja
Biaya kedutaan:$0.00
Biaya layanan:$209.00
Pajak:$0.00
Jumlah biaya:$209.00
$209.00
  • Periksa visa

Kebijakan Visa Pantai Gading

Pantai Gading memiliki kebijakan visa yang menjelaskan persyaratan dasar bagi warga negara asing yang memasuki negara tersebut. Berdasarkan hukum imigrasi negara Afrika Barat ini, setiap pengunjung yang datang ke negara tersebut harus mendapatkan visa terlebih dahulu; jika tidak, mereka tidak akan diizinkan masuk. Hanya pengunjung dari negara-negara yang bebas visa yang dapat masuk ke Pantai Gading tanpa visa untuk kunjungan singkat. Selain itu, pengunjung harus memiliki paspor yang masih berlaku setidaknya selama 6 bulan sejak hari mereka memilih untuk masuk ke negara tersebut.

Negara Bebas Visa Pantai Gading

Pantai Gading menyimpan daftar terbaru negara-negara bebas visa dan sebagian besar dari mereka adalah negara anggota Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat. Selain negara-negara Afrika Barat ini, ada beberapa negara non-Afrika lainnya dalam daftar yang warganya dapat mengunjungi negara tersebut tanpa visa. Pengunjung bebas visa dapat tinggal di Pantai Gading hingga 90 hari tanpa visa asalkan mereka tidak terlibat dalam kegiatan ekonomi. Pengunjung hanya diizinkan masuk ke negara tersebut untuk tujuan pariwisata, bisnis, atau sebagai pengunjung transit.

Visa Elektronik Pantai Gading

Pengunjung yang bukan warga negara dari negara bebas visa harus mengajukan visa konsuler di kedutaan atau konsulat terdekat, atau mereka dapat langsung mengajukan visa elektronik. Visa elektronik Pantai Gading berlaku selama 90 hari dan membutuhkan waktu sekitar 48 jam atau kurang. Untuk mendapatkan visa elektronik, Anda harus mengisi formulir aplikasi, melampirkan dokumen yang diperlukan tergantung pada jenis visa elektronik yang Anda pilih, dan mengirimkannya secara online. Setelah visa Anda disetujui dan Anda melakukan perjalanan ke Pantai Gading dan tiba di Bandara Port Bouet, Abidjan, salinan fisik visa elektronik akan dihasilkan dan dikeluarkan kepada Anda, dan paspor Anda akan ditandai untuk masuk.

Harap dicatat bahwa visa elektronik Pantai Gading hanya dikeluarkan kepada pengunjung yang memiliki paspor yang valid dari negara-negara terpilih. Negara-negara ini ditentukan oleh Kementerian Luar Negeri Pantai Gading menggunakan parameter diplomatik yang ditentukan oleh kebijakan pemerintah.

Jika Anda bukan dari salah satu negara yang memenuhi syarat, Anda masih dapat masuk ke Pantai Gading tetapi Anda harus mengajukan visa konsuler. Silakan kunjungi kedutaan atau konsulat di negara Anda dan ajukan aplikasi fisik untuk visa pilihan Anda.

Kelayakan Visa Elektronik Pantai Gading

Hanya pelamar yang memenuhi kriteria berikut yang akan diberikan visa elektronik

  • Mereka harus berasal dari negara yang memenuhi syarat dalam daftar Kelayakan
  • Mereka harus memiliki paspor yang valid yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal mereka
  • Mereka tidak boleh mencari tinggal tetap di Pantai Gading
  • Mereka tidak boleh mencari pekerjaan di Pantai Gading
  • Mereka harus menunjukkan bukti dana untuk menutupi biaya mereka
  • Mereka harus mematuhi hukum dan tidak menyebabkan gangguan publik atau mengancam integritas wilayah negara

Informasi Penting Tentang Visa Elektronik Pantai Gading

Sebelum Anda mengirimkan aplikasi visa online Pantai Gading, ada beberapa informasi penting yang harus Anda ketahui.

Asuransi yang Valid: Disarankan untuk bepergian dengan asuransi yang valid yang akan mencakup seluruh durasi waktu Anda di Pantai Gading. Asuransi ini akan mencakup keadaan darurat kesehatan jika Anda jatuh sakit atau terluka, dan setiap kebijakan asuransi dari perusahaan asuransi internasional yang terpercaya akan cukup.

Gunakan Rute yang Tepat: Anda hanya dapat mendapatkan salinan visa elektronik Anda di Bandara Port Bouet di Abidjan, dan visa online tidak diakui atau divalidasi di bandara lain di negara tersebut.

Bawa Salinan Cetak: Jika aplikasi Anda disetujui, salinan konfirmasi elektronik akan dikirimkan ke kotak masuk Anda. Penting untuk membawa salinan cetak konfirmasi ini ke Bandara Port Bouet karena pihak berwenang imigrasi akan memintanya untuk memproses visa elektronik cetak keras Anda.

Bawa Paspor yang Sama: Pastikan Anda bepergian dengan paspor yang sama yang Anda gunakan untuk konfirmasi, bukan paspor yang berbeda. Anda harus tiba dengan paspor yang berbeda untuk diizinkan masuk ke negara tersebut.

Sertifikat Vaksinasi Demam Kuning: Jika Anda berasal dari negara yang rentan terhadap demam kuning, sertifikat vaksinasi akan diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda telah menerima vaksin demam kuning.

Pendaftaran Wajib: Semua pelancong berusia 12 tahun ke atas harus mendaftar untuk visa elektronik, bahkan jika mereka telah mengunjungi negara tersebut sebelumnya. Selain itu, dua orang tidak dapat menggunakan visa elektronik yang sama karena satu visa untuk satu pengunjung.

Pembayaran Biaya: Biaya aplikasi harus dibayar sebelum Anda dapat mengirimkan formulir untuk diproses. Biaya dibayar menggunakan kartu kredit atau debit dan tidak dapat dikembalikan.

Jangan Bekerja dengan Visa Ini: Pantai Gading memiliki hukum yang sangat ketat dalam hal imigrasi, dan pengunjung sementara yang masuk ke negara tersebut dengan visa ini tidak diizinkan bekerja. Visa online hanya untuk tujuan pariwisata, transit, dan bisnis. Bekerja dengan visa ini adalah pelanggaran yang dapat mengakibatkan denda dan sanksi dari pihak berwenang.

Jangan Melebihi Batas Waktu: Ingatlah bahwa visa online hanya memungkinkan Anda tinggal selama 30 hari per kunjungan. Meskipun Anda dapat mengunjungi beberapa kali dalam periode 90 hari, Anda tidak diizinkan tinggal lebih dari sebulan per kunjungan. Jika, dengan alasan apa pun, Anda mencurigai bahwa Anda akan tinggal lebih lama, kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan perpanjangan jauh sebelum visa Anda berakhir. Mengajukan perpanjangan setelah visa Anda berakhir tidak diizinkan.

Visa Online Pantai Gading - Dapatkan e-Visa Pantai Gading Anda dengan VisaHQ

Pengunjung yang memenuhi syarat untuk e-visa dapat mengajukan visa online Pantai Gading dengan VisaHQ. Mereka tidak perlu mengunjungi kedutaan Pantai Gading untuk mengajukan aplikasi fisik untuk mendapatkan visa; dengan formulir aplikasi online yang diajukan kepada otoritas bersama dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, visa mereka akan siap dalam beberapa hari.

Cara Mendapatkan Visa dengan VisaHQ?

Batasan perjalanan COVID-19 Pantai Gading

  • Pintu masuk terbuka
    Cote d'Ivoire telah melanjutkan perjalanan udara di beberapa rute, sementara perbatasan darat dan laut tetap ditutup, dan sebagian besar pembatasan domestik telah dicabut. Diperlukan untuk mendapatkan e-visa sebelumnya.

    Semua pelancong yang berangkat dari, tiba di, dan transit melalui Bandara Internasional Félix Houphouët-Boigny (FHB) diwajibkan.
    Persyaratan sebelum kedatangan
    Paspor yang valid. Paspor nasional yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal keberangkatan.
    Visa yang valid. Silakan lihat petunjuk di atas jika visa diperlukan dan ajukan.
    Tes COVID-19 negatif. Mereka yang belum divaksinasi sepenuhnya harus menunjukkan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan di bandara Félix Houphouët-Boigny.
    📝Formulir Kesehatan. Sebuah "Formulir Pernyataan Kesehatan" yang telah diisi harus diserahkan sebelum keberangkatan. Semua pelancong diwajibkan mengisi Formulir Pernyataan Perjalanan Udara (Déclaration de Déplacement par Voie Aérienne - DDVA) dan membayar biaya secara online di Portal Pernyataan Perjalanan Udara mereka.
    Pembatasan saat kedatangan
    🏠 Karantina. Karantina mandiri selama 14 hari diperlukan untuk semua negara.
    😷Masker wajib di tempat umum dan transportasi.

Cari Kami di lokasi anda

Untuk mengajukan permohonan Pantai Gading visa di
  • Washington, DC
    Alamat
    VisaHQ.com Inc.
    1701 Rhode Island Ave NW
    Washington, DC 20036
    Telepon
    +1-202-661-8111+1-202-661-8111
    Jam Kerja
    Untuk panggilan: Senin-Jumat, pukul 8:30 pagi - 8:30 malam ET
    Untuk kunjungan: Senin-Jumat, 8:30 pagi - 5:30 sore ET

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang visa Pantai Gading

      Pantai Gading Kedutaan Di United States of America

      Pantai Gading Pabean

      Regulasi Impor Regulasi Ekspor Kesehatan dan Keamanan Hubungi Otoritas Bea Cukai
          Informasi kontak Bea Cukai Pantai Gading
          Untuk bantuan lebih lanjut, silakan hubungi langsung otoritas Bea Cukai Pantai Gading. Mereka akan memberikan informasi terbaru tentang peraturan bea cukai dan prosedur ekspor-impor.

          • Telepon


          Untuk informasi tambahan tentang pembatasan perjalanan, peringatan keamanan, pembaruan politik, dan panduan perjalanan dasar, silakan hubungi Kedutaan Pantai Gading terdekat.

          ×

          ups! Server tidak bisa di akses.
          Silahkan, coba lagi nanti


          Segarkan halaman